Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi
Sabtu, 03 September 2022 | 18:31 WIB
DELI SERDANG, iNewsDeliRaya.id - Pemerintah akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi.
Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter.
Selain kedua jenis BBM itu, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Editor : Sartana Nasution