get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM Nyaris Bentrok Polisi di Patung Kuda Jakarta

Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi

Sabtu, 03 September 2022 | 18:31 WIB
header img
Ilustrasi SPBU. Pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi dan Non Subsidi. Foto: iNews.id Andrian Supendi

DELI SERDANG, iNewsDeliRaya.id -  Pemerintah akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi.

Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter.

Selain kedua jenis BBM itu, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.

"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut