DELI SERDANG, iNewsDeliRaya.id - Pemerintah akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi.
Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter.
Selain kedua jenis BBM itu, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Sementtara Presiden Joko Widodo mengatakan sudah berusaha menekan harga BBM tapi subsidi terus mengalami kenaikan.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi warga dari gejolak minyak dunia," ungkapnya.
Kenaikan harga BBM ini tentu membuat kaget sejumlah warga. Sebab sebelumnya dalam kurun waktu pecan ini juga sempat menjadi kekhawatiran bagi warga atas rencana kenaikan harga BBM tersebut.
Akibatnya terjadi antrian panjang di sejumlah SPBU. Namun waktu itu pemerintah menyatakan belum ada kenaikan harga BBM itu. Tiba-tiba diakhir pekan ini justru pemerintah menaikan harga BBM Subsidi dan Non Subsidi.
Editor : Sartana Nasution