get app
inews
Aa Read Next : Kunjungan Ganjar ke Pondok Pesantren Darularafah Raya di Deli Serdang

Nenek Ini Nekat Beli Ganja 844 Gram Dicokok Polisi di Kediamannya 

Senin, 15 Agustus 2022 | 10:57 WIB
header img
Nenek A (61) nekat membeli ganja 844 gram dengan harga harga Rp180.000 per Ons diamankan polisi. Foto: Antara/iNews

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan melakukan penyergapan di rumah pelaku. Saat digeledah, ditemukan barang bukti ganja seberat 844 gram. Selanjutnya diamankan," ucapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku ganja miliknya dibeli dari seorang berinisial U dengan harga Rp180.000 per ons. "Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dari undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Deliraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut