get app
inews
Aa Read Next : Kunjungan Ganjar ke Pondok Pesantren Darularafah Raya di Deli Serdang

Nenek Ini Nekat Beli Ganja 844 Gram Dicokok Polisi di Kediamannya 

Senin, 15 Agustus 2022 | 10:57 WIB
header img
Nenek A (61) nekat membeli ganja 844 gram dengan harga harga Rp180.000 per Ons diamankan polisi. Foto: Antara/iNews

DELI SERDANG, iNews.DeliRaya.id - Nenek A (61) nekat membeli ganja 844 gram dengan harga harga Rp180.000 per Ons diamankan polisi.

Pelaku disergap di kediamannya di Jalan Seksama Gang Abadi, Keluruhan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain menerangkan, penangkapan wanita sudah lanjut usia ini berawal dari informasi masyarakat. 

Mereka melaporkan yang bersangkutan membeli ganja di Kecamatan Tanjung Morawa yang kemudian akan dibawa ke rumahnya. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan melakukan penyergapan di rumah pelaku. Saat digeledah, ditemukan barang bukti ganja seberat 844 gram. Selanjutnya diamankan," ucapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku ganja miliknya dibeli dari seorang berinisial U dengan harga Rp180.000 per ons. "Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dari undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Deliraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut