Viral, Warga Sulawesi Utara Dukung Penuh Bharada E Ungkap Fakta yang Sesungguhnya
Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:50 WIB
"Malam ini penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).
Bharada Eliezer Lumiu yang kini berada di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dan ditahan, dikenakan pasal berlapis.
“Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Penyidikan tidak berhenti sampai di sini, ini tetap berkembang, masih ada beberapa saksi yang akan kami periksa beberapa hari ke depan," sambung Andi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta