Di tengah-tengah perdebatan antar fraksi dan pimpinan sidang, Agustiwan Saragih mengatakan dan memutuskan bahwa sidang paripurna sudah selesai lantas mengetuk palu. Setelah itu, ia walk out dari ruang sidang. Hal itu membuat suasana sidang menjadi semakin ricuh, di mana mayoritas anggota dewan berteriak agar sidang dilanjutkan. Namun Agustiawan tetap melangkah keluar. Bahkan, anggota DPRD, Dedi Syahputra dari fraksi Gerindra langsung mengejar langkah Agustiawan Saragih dan menahannya agar rapat paripurna tetap dilanjutkan, namun Agus Setiawan tidak berkenan dan langsung menuju ruangannya.
Karena Agustiawan Saragih meninggalkan ruang sidang, lantas anggota dewan melanjutkan sidang paripurna lanjutan. Dalam rapat tersebut, sidang rapat paripurna lanjutan dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 36 orang anggota dewan dari 50 anggota keseluruhan DPRD DelSerdang.
Mewakili 4 Pimpinan saat itu dipilih dan disepakati adalah Dahnil Ginting (Gerindra), Antoni Napitupulu (PDIP) , Aldi Hidayat (Nasdem) dan Purnama Barus (Golkar).
Usai sidang yang digelar ini, salah satu anggota dewan Rahmadsyah mengaku hampir 17 tahun dirinya menjadi dewan baru kali ini kondisi paripurna ricuh.
Ia menyebut tidak ada alasan buat pimpinan untuk tidak mau membahas apa yang dewan lain minta untuk dibahas.
"Selama ini nggak pernah terjadi seperti ini. Saya puasnya hari ini publik tau jadi bukan lembaga DPRD ini yang tidak harmonis dengan Bupati tapi ada oknum," kata Rakhmadsyah.
Sementara itu Antony Napitupulu yang memimpin jalannya paripurna lanjutan merasa kalau paripurna lanjutan yang mereka gelar sah. Dasar hukumnya sudah sesuai dengan tatib.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Indra Silaban mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pimpinan Dewan, namun pada rapat paripurna tersebut tidak hadir dan mengulur waktu. “Ketika itu, Bamus sudah menyampaikan kepada pimpinan, tapi pimpinan tidak datang.” ucap indra.
Intinya kata indra , kami ingin pertanggungjawaban LKPD tahun 2024 dan (KUA-PPAS) P.APBD tahun 2025 ini segera di bahas dan di Paripurnakan kenapa tidak kunjung di rapimkan sama Pimpinan DPRD Deli Serdang", kata anggota dewan, Indra Silaban.
Pertanggungjawaban LKPD tahun 2024 dan KUA-PPAS P.APBD tahun 2025 sangatlah mendesak untuk di bahas. "Kalau Pertanggungjawaban LKPD tahun 2024 tidak secepatnya di putuskan. Macam mana lagi untuk membahas KUA-PPAS P.APBD tahun 2025 ini" cetus anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu Muhammad Dahnil Ginting SE mengajak para rekan rekan sesama anggota DPRD untuk duduk bareng dan lebih memilih mementingkan kepentingan masyarakat.
Kericuhan ini ditonton banyak orang termasuk Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan serta Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana dan para Pimpinan OPD.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait