LUBUK PAKAM, iNewsDeliRaya.id – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lomlom Suwondo SS, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN.
Dalam amanatnya saat memimpin Apel Gabungan ASN dan Non ASN di Halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (17/6/2025), Wabup menyebut pelayanan publik merupakan cerminan wajah pemerintah di mata masyarakat.
“Jika pelayanannya cepat, ramah, dan mudah, maka kepercayaan publik akan meningkat. Namun jika lambat dan rumit, kepercayaan itu akan luntur,” tegasnya.
Wabup mengapresiasi upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang dalam menjamin tertib administrasi kependudukan bagi lebih dari 2 juta jiwa penduduk. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2024, tercatat lebih dari 600 ribu kepala keluarga (KK) di wilayah ini.
Untuk mempercepat pelayanan, Wabup telah menginstruksikan Kadis Dukcapil memperpendek waktu layanan administrasi dari semula 3–7 hari menjadi hanya 1–3 hari kerja. Salah satu terobosannya adalah penambahan loket khusus untuk pencetakan ulang KTP elektronik yang rusak atau hilang tanpa perubahan data.
“Ini adalah bagian dari komitmen pelayanan cepat atau fast service,” kata Wabup.
Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) yang diluncurkan pada 22 April 2025 kini telah hadir di 21 dari 22 kecamatan. Hanya Kecamatan Gunung Meriah yang masih dalam tahap persiapan.
Melalui program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), Disdukcapil juga menghadirkan layanan keliling dan penyerahan langsung dokumen kependudukan ke masyarakat. Bahkan, kini masyarakat dapat mengakses informasi dan pengaduan kependudukan melalui media sosial, SPAN Lapor, dan WhatsApp.
Meski berbagai layanan telah disediakan, Wabup mengakui masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen lengkap, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD). Rendahnya kesadaran, keterbatasan akses, serta minimnya sosialisasi menjadi penyebabnya.
Wabup pun menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, ASN dan non ASN agar proaktif mengedukasi masyarakat terkait pentingnya dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), dan IKD.
“Saya minta seluruh jajaran agar cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat, khususnya yang disampaikan lewat media sosial. Kadis Dukcapil harus langsung responsif,” tegasnya.
Di akhir pidatonya, Wabup mengajak seluruh jajaran menyambut Hari Jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang sebagai momentum untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan merefleksikan sejauh mana pengabdian telah diberikan.
“Hari jadi bukan hanya seremoni, tapi momen memperkuat akselerasi pelayanan publik yang berkualitas di bidang kependudukan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Apel pagi itu juga dirangkai dengan pemberhentian secara hormat kepada enam PNS yang tidak atas permintaan sendiri, serta pelepasan 27 ASN yang memasuki masa pensiun.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait