Ini Daftar Camat dan Lurah di Medan yang Bakal Kena Sanksi Berat

Sadam Husin
Konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di lobi Kantor Wali Kota Medan.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menciptakan birokrasi bersih dan bebas narkoba kembali ditegaskan. Wali Kota Medan Rico Waas mengumumkan secara terbuka empat nama pejabat tingkat camat dan lurah yang dinyatakan positif narkotika, Senin (2/6/2025).

Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di lobi Kantor Wali Kota Medan.

Empat aparatur sipil negara (ASN) tersebut masing-masing menjabat sebagai camat dan lurah di sejumlah wilayah:

AF – Camat Medan Johor (positif alprazolam/benzodiazepine berdasarkan resep dokter)

HSS – Lurah Gaharu (positif narkotika golongan I jenis sabu)

HS – Camat Medan Barat (positif ekstasi dan diketahui pernah menjalani rehabilitasi)

EEL – Lurah Petisah Hulu (positif narkotika golongan I jenis ganja)

“AF memang konsumsi obat penenang berdasarkan resep, tapi tetap kita evaluasi. Sementara HSS, EEL, dan HS positif gunakan narkotika golongan I, yang jelas ini bukan pelanggaran ringan,” tegas Wali Kota Medan, Rico Waas.

Editor : Sadam Husin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network