"Modusnya, Rudiansyah memanjat pohon jambu lalu naik ke tembok setinggi enam meter dan mengambil kunci garasi yang diletakkan di tiang jendela rumah korban," jelasnya.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, keduanya menjual hasil curian kepada seorang pria berinisial Hengki, yang kini dalam pencarian (DPO). Namun saat dilakukan pengembangan kasus di kawasan Jermal 15, kedua pelaku justru melawan dan mencoba kabur.
"Salah satu pelaku mendorong anggota kami hingga jatuh ke parit. Setelah tembakan peringatan diabaikan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan keduanya," tegas Iptu Dian.
Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lanjutan, sementara pengejaran terhadap penadah masih terus dilakukan.
Editor : Sadam Husin