MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Perang terhadap narkotika terus digencarkan Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, Sat Narkoba berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di kawasan Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
Tersangka berinisial Andi (39) ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana peredaran narkoba.
“Dari tangan tersangka, kami amankan 21 plastik klip kecil berisi sabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, serta 1 buah dompet kecil yang digunakan menyimpan narkotika tersebut,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, MH, mewakili Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA., pada Minggu (25/5/2025).
Menurut AKP Ismail, penangkapan berawal dari informasi warga yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka. “Kami lakukan penyelidikan mendalam dan langsung bergerak cepat. Saat dilakukan penggerebekan, seluruh barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku,” jelasnya.
Saat ini, Andi telah diamankan di sel tahanan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses penyidikan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.
AKP Ismail Pane mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. “Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami minta masyarakat tidak ragu untuk melapor,” tegasnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait