Polsek Medan Labuhan Gagalkan Pungli Bergaya Satlantas Dadakan

Sadam Husin
Polsek Medan Labuhan Ringkus Empat Pelaku Pungli di Simpang Sei Mati, Modus Atur Lalu Lintas.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah Medan kembali ditindak tegas oleh kepolisian. Personel Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli saat beraksi di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di simpang Sei Mati, pada Jumat (16/5/2025).

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea dalam keterangannya, Minggu (18/5), menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (39), J (36), D (23), dan H (34). Mereka tertangkap tangan saat melakukan pungutan kepada pengemudi, khususnya sopir truk, dengan dalih mengatur arus lalu lintas.

“Keempat pelaku berpura-pura mengatur jalan dan memanfaatkan momen untuk meminta uang kepada pengendara. Aksi ini sangat meresahkan dan bisa memicu gangguan kamtibmas,” tegas Kompol Tohap.

Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp13.000 yang diduga hasil pungutan liar. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kompol Tohap juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan premanisme dan pungli, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Laporkan jika ada aksi pungli di jalan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Tindakan tegas ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network