Dana Bumdes Diduga Disalahgunakan, Ketua LPM Helvetia Minta Polda Sumut Turun Tangan

Sadam Husin
Ketua LPM Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Batara Lubis.

Deli Serdang, iNewsDeliRaya.id– Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Batara Lubis, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) untuk mengusut penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Helvetia yang diduga tidak transparan dan terindikasi penyimpangan, Rabu (14/5/2025).

Menurut Batara, dana awal Bumdes Helvetia senilai lebih dari Rp600 juta disalurkan sejak pengurusan tahap kedua. Namun, hingga kini pengelolaan keuangan Bumdes dinilai tertutup tanpa laporan jelas kepada pihak pengawas, termasuk LPM.

"Selaku pengawas, saya tidak pernah mendapat laporan apa pun, tidak pernah diajak bicara. Setiap kali ditanya, mereka justru menghindar. Ini mencurigakan," ungkap Batara.

Ia juga menyebut adanya praktik pinjaman dana Bumdes yang hanya diberikan kepada perangkat desa dengan nominal bervariasi antara Rp5 hingga Rp7 juta. Pinjaman tersebut dipotong langsung dari gaji dan hanya diberikan kepada pihak-pihak yang mendapat rekomendasi kepala desa. Sementara masyarakat umum tidak pernah difasilitasi untuk mengakses pinjaman serupa.

"Yang lebih parah, tidak ada upaya penagihan kepada yang meminjam, malah mereka berupaya melakukan pemutihan. Ini sangat tidak adil dan mencoreng prinsip keadilan sosial dalam pengelolaan dana desa," tambahnya.

Batara juga mengungkapkan bahwa praktik "make up" atau manipulasi data anggaran bukan hanya terjadi di Bumdes, melainkan hampir di seluruh item pengelolaan dana desa Helvetia. Laporan sudah pernah disampaikan ke pihak Kaur, BPD, hingga PMD Kecamatan, namun tidak pernah ditindaklanjuti.

"Dalam tiga tahun ini tidak ada perubahan. Ini bukan kelalaian, tapi kesengajaan. Sudah saatnya aparat penegak hukum turun tangan dan mengusut kasus ini hingga tuntas," tegasnya.

Batara berharap pemerintah dan aparat hukum segera bertindak tegas untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut guna menyelamatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network