Belawan, iNewsDeliRaya.id – Aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan warga kembali digulung jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Dalam operasi pemberantasan yang digelar Jumat (2/5/2025), tujuh pelaku premanisme diamankan dari sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Ketujuh pelaku yang diamankan, yakni Erwin (39), Iqbal (41), Endar alias Iyan (32), Tomy (24), Ali Yakub (58), Ponidi (74), dan Alwi Pratama (24), nekat beraksi dengan menyamar sebagai petugas parkir dan pengatur lalu lintas dadakan. Mereka tertangkap tangan di lokasi seperti Jalan KL. Yos Sudarso Simpang KIM, Jalan Titi Pahlawan, pintu Tol Tanjung Mulia, dan Jalan Marelan Pasar V.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., menyatakan operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pihaknya dalam menciptakan rasa aman bagi warga.
“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan satu buah peluit dan uang tunai Rp367.000,- yang diduga hasil pungli. Hasil tes urine juga menunjukkan lima dari tujuh pelaku positif narkoba,” ujar Kapolres dalam keterangan persnya, Sabtu (3/5).
Kini, ketujuh pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Pelabuhan Belawan. Penindakan ini menjadi bukti nyata respons cepat dan ketegasan aparat dalam menghadapi aksi-aksi yang merugikan masyarakat.
AKBP Oloan mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk premanisme. “Laporkan ke call center 110. Kami hadir untuk masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Melalui operasi ini, Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang sering menjadi korban pungli dan intimidasi jalanan. Masyarakat pun diajak untuk berani bersuara dan bersama menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Wilayah hukum yang aman bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Mari kita bersatu lawan premanisme!” – AKBP Oloan Siahaan
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait