BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Amiruddin
BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi dan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Foto: Amiruddin

LUBUK PAKAM, iNewsDeliRaya.id - BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi dan kesehatan selama libur Lebaran 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung, menyatakan bahwa layanan tetap tersedia melalui piket di kantor cabang (28 Maret, 2-4, dan 7 April 2025, pukul 08.00-12.00) serta Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang beroperasi 24 jam. Peserta juga bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan.

Dengan prinsip portabilitas, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas mana pun, termasuk saat mudik. Jika dalam kondisi gawat darurat, fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan tanpa syarat.

Untuk pengambilan obat Program Rujuk Balik (PRB) yang jatuh saat libur, peserta bisa mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum obat habis. Namun, kepesertaan JKN harus aktif, dan bagi peserta dengan tunggakan, bisa memanfaatkan Program REHAB 2.0 untuk cicilan pembayaran.

BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di tujuh lokasi serta Posko Arus Balik guna membantu peserta dalam keadaan darurat dan memberikan layanan kepesertaan. Titik-titik posko tersebar di terminal, rest area, dan pelabuhan yang ramai pemudik.

"Kami berharap mitra fasilitas kesehatan turut mendukung komitmen ini agar peserta tetap mendapat layanan optimal selama libur Lebaran," tutup Zoni.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network