Lecehkan Penumpang, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Supir Taksi Online

Sadam Husin
Tersangka pelecehan terhadap penumpangnya inisial A (25) di Desa Klambir Lima.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap seorang oknum supir taksi online. Tersangka Resa (32) ditangkap setelah melakukan pelecehan terhadap penumpangnya inisial A (25) di Desa Klambir Lima, Rabu (18/2).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan, penangkapan dilakukan pada, Senin (17/2) dini hari.

Kejadian itu, Minggu (16/2) sekira pukul 21.35 wib, korban memesan taksi online melalui aplikasi untuk mengantar anak dan teman korban ke Pasar 2 Kelurahan Terjun. Kemudian setelah sampai di lokasi, tersangka menawarkan untuk mengantar korban kembali pulang tanpa memesan melalui Aplikasi dengan ongkos Rp. 100.000,- dan korban menyetujuinya dimana korban duduk didepan.

"Ditengah perjalanan, tersangka mulai melancar aksinya dengan berbicara menjurus kearah pornografi lalu mulai meraba perut serta dada korban dengan tangan kiri dan korban pun menolak dan melarang untuk meneruskan perbuatannya" Ungkap Kasat Reskrim.

"Akan tetapi larangan dari korban tidak membuat TSK berhenti dan TSK mulai memagang tangan korban dan menariknya ke arah kemaluan TSK, namun korban tetap melawan dan TSK pun mengeluarkan kemaluannya dan menarik - narik tangan korban untuk memegang kemaluannya." Lanjut Kasat Reskrim.

Melihat tersangka semakin berani, korban pun menceritakan kepada teman korban melalui aplikasi whatsapp dan teman korban menyarankan kepada korban untuk turun di pasar Klambir Lima dimana teman korban sedang duduk dibengkel bersama teman - temannya nya. 

"Sampai di lokasi tempat teman korban berada, tersangka sempat bertanya kenapa turun disitu, akan tetapi korban langsung membuka pintu dan melompat keluar, dan tersangka langsung tancap gas melarrikan diri" Sambung Kasat Reskrim.

"Melihat tersangka melarikan diri, teman - teman korban melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap TSK di Jalan Klambir Lima, kemudian menghubungi Polsek Hamparan Perak" Tamahnya.

"Kemudian Polsek Hamparan Perak menghubungi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan bersama - sama mengamankan tersangka untuk dibawa Polres Pelabuhan Belawan, dan saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim." AKP Riffi.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network