MEDAN, iNewsDeliraya.id- Team Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tujuh orang pelaku pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli, Minggu (16/2).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda melakukan aksi pungli di Jalan Maden Lama, tepatnya di depan kuburan.
“Mendapat informasi tersebut, Team Macan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga melakukan aksi pungli,” ujar AKP Pittor Gultom.
Ketujuh pemuda yang diamankan yakni AAP (21), NSP (21), MS (18), ARR (16), RH (15), AT (20) dan JH (18) dimana 1 diantaranya positif menggunakan narkoba. Dalam patroli tersebut, Team Macan juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam tindak kejahatan jalanan guna mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Selain itu Team Macan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan 4 orang pelaku tawuran di Jalan Yong Panah Hijau berikut dengan 6 unit sepeda motor ditinggalkan oleh para pelaku tawuran, Keempat pelaku yang diamankan yaitu RH (18), AHD (16), MI (21) dan SA (15).
“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pungli yang sangat merugikan masyarakat,” tambah AKP Pittor Gultom.
Saat ini, ketujuh pemuda yang diamankan telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait