Bejat!Pria Ini Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan Karena Cabuli Anak di Bawah Umur

Sadam Husin
Tersangka berinisial USH (39) ditangkap Polres Belawan atas dugaan perbuatan tidak senonoh.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Belawan, Sabtu (15/2).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan tersangka ditangkap atas laporan ibu korban, Jumat (14/2).

Menurutnya. Tersangka berinisial USH (39) ditangkap atas dugaan perbuatan tidak senonoh dilakukan tersangka beberapa hari lalu, dengan cara menyentuh bagian vital tubuh korban, ketika korban sedang berada di luar rumah. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan Guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Menindaklanjuti laporan pengaduan ibu korban, lalu kepala lingkungan setempat dan Bhabinkamtibmas mengintrogasi dan tersangka mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim.

Lanjutnya. Polres Pelabuhan Belawan menghimbau warga untuk lebih memperhatikan kondisi anak - anaknya, apabila sedang bermain diluar rumah, apabila terjadi sesuatu agar langsung melaporkan ke pihak Kepolisian untuk dapat segera ditindak lanjuti.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network