MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan angkat bicara terkait tewasnya Budianto Sitepu (43) warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diduga tewas setelah dua hari ditahan Polrestabes Medan, Jumat (27/12).
Gidion menjelaskan, 7 orang anggota polri diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban. Dalam kejadian ini, 7 orang anggota Polri dari Polrestabes Medan ditahan di sel tahanan sementara dalam kasus pidana khusus (Pidsus).
Dikatakan Gidion, bahwa ke tujuh anggotanya ditahan merupakan dari Unit Satuan Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Pidana Umum (Pidum) Dari ke 7 orang tersebut, 1 orang adalah perwira berinisial ID.
"Keluarga almarhum bersama pengacaranya ada membuat laporan di Polda Sumut, jadi pelimpahan perkaranya di sana. Dan ke tujuh anggota saya ini juga akan dilimpahkan ke Polda," jelas Kombes Gidion.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait