MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Organisasi Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) membantah keterlibatan kader mereka pada aksi pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.
Bantahan ini menjawab sejumlah pemberitaan media yang memuat pernyataan bahwa Ketua AMPI Kabupaten Karo, Bebas Ginting, terlibat dalam aksi keji tersebut. Bebas Ginting disebut-sebut menjadi pihak yang merencanakan aksi pembakaran itu dan memberikan upah senilai Rp 1 juta kepada tersangka R dan Y yang merupakan eksekutor pembakaran tersebut.
Sekretaris DPD AMPI, Sumatra Utara, Gabriel Nainggolan, menjelaskan bahwa Bebas Ginting bukan lagi menjadi bagian dari AMPI sejak Tahun 2021. Hal itu sesuai dengan surat keputusan DPD AMPI Sumut tertanggal 10 Februari 2022.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait