JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani telah menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan kebijakan yang tegas.
Meskipun situasi politik internasional seperti ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan menghangat, BP2MI memastikan bahwa keberangkatan 99 PMI ke Korea Selatan melalui program kerja sama antarpemerintah (G to G) berjalan lancar. Ini mencakup 90 orang di sektor manufaktur dan 9 orang di sektor shipbuilding, dengan pemantauan terus-menerus terhadap kondisi politik luar negeri.
Benny Rhamdani menegaskan bahwa BP2MI tidak akan menempatkan PMI ke negara-negara yang menjadi markas operasional situs judi online atau menghadapi konflik serius.
Kamboja, sebagai contoh, termasuk dalam daftar hitam penempatan PMI karena masih memberikan kesempatan luas bagi operasi situs judi online. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BP2MI untuk mencegah penempatan ilegal dan memastikan keamanan serta kesejahteraan para PMI.
BP2MI telah membuka kesempatan bagi PMI untuk bekerja di lebih dari 80 negara dengan mempertimbangkan tidak hanya jenis pekerjaan tetapi juga faktor-faktor lain seperti perlindungan hukum bagi tenaga kerja asing. Negara-negara yang tidak memenuhi syarat ini tidak akan dipertimbangkan sebagai tujuan penempatan PMI.
Dengan fokus pada keamanan, kesejahteraan, dan kepatuhan terhadap hukum internasional, BP2MI terus berupaya untuk menjadi garda terdepan dalam perlindungan PMI, menjaga agar mereka tidak dieksploitasi atau disalahgunakan dalam lingkungan kerja di luar negeri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait