"Apalagi masyarakat yang tidak berdaya dan takut terintimidasi atau diancam jika melaporkan kasus ini. Kami akan melindungi dan membela mereka," lanjutnya.
Oleh sebab itu, AHY menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga sertifikat tanah mereka dengan baik, karena sertifikat tanah dapat dipalsukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya ingin mengimbau kepada masyarakat Indonesia di manapun berada, jika sudah memiliki surat sertifikat tanah, jagalah dengan baik karena bisa saja dipalsukan dengan cara-cara canggih yang tidak terduga," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar