"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut.
Dan kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itupun untuk tahun berikutnya," kata Nadiem.
Nantinya, kata Nadiem, kenaikan UKT akan memperhitungkan azas keadilan dan kewajaran bagi semua pihak.
"Jadi ini benar-benar satu hal yang aspirasi kami dengarkan dari masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan azas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar