JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Inara Rusli dan Virgoun akan menandatangani BAP (Berita Cara Pemeriksaan) pencabutan laporan polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pekan depan usai sepakat berdamai.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Inara Idola Rusli, Ramzy, usai pihaknya mengajukan permohonan pencabutan laporan kasus dugaan perzinaan terhadap Virgoun.
Ramzy menegaskan, hal serupa juga akan dilakukan Virgoun terkait laporan ilegal akses kepada mantan istrinya itu.
"Perjanjian untuk masalah pidana tidak ada, kita saling ikhlas, saling mencabut laporan polisi, bahwa masalah yang kaitan pidana apalagi ini masalah bisa ada hukuman badan dan seterusnya, kita mengesampingkan itu bahwa kita mau move on terhadap kehidupan kita masing-masing," jelas Ramzy.
Nantinya, kedua pihak akan dipanggil secara resmi untuk melakukan BAP dan tanda tangan pencabutan laporan pada pekan depan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait