Tim Intel Kodim Asahan Amankan Diduga Anggota Polri Pemilik Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan

Sadam Husin
Oknum anggota Polri berinisial (F.F.B) satuan Dokes Polda Sumut saat dibawa ke kantor unit Intel Kodim 0208 AS.

KISARAN,iNewsDeliraya.id-  Tim Unit Intel Kodim 0208/ Asahan  mengamankan diduga oknum anggota Polri Satuan Dokkes Polda Sumut dikarenakan kedapatan kepemilikan narkoba jenis sabu, pengamanan oknum Polri di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang ( Jalinsum Sentang), Kisaran. Senin (05/06).


Atas kepercayaan dan kecintaan terhadap TNI AD Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB mendapatkan informasi dari masyarakat Kisaran yang juga sudah diresahkan oleh seseorang yang belum diketahui indentitasnya di duga membawa narkoba Jenis sabu menggunakan kenderaan roda empat (mobil)


Babinsa tersebut melaporkan pada anggota unit Intel Serka Herdi Marpaung lalu dilaporkan pada Danunit Intel Kodim Letda Inf Ramelin Damanik melalui Handphone tentang adanya dugaan kenderaan beroda empat (mobil) tersebut membawa zat Narkoba jenis sabu - sabu.


Selanjutnya Danunit melaporkan kepada Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf. Franky Susanto SE, memerintahkan Danunit membentuk tim lalu melakukan penangkapan. 


Letda Damanik beserta 8 personil anggota unit Intel melakukan pengintaian dan mengamati pergerakan terhadap target operasi yang akan diamankan berlokasi di Jl. Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran.

Dari beberapa kendaraan yang melintas pengintaian dan pengamatan tim Intel Kodim 0208/Asahan membuahkan hasil diduga kendaraan yang dicurigai sebagai target operasi  melintas, kendaraan yang berjenis roda empat (mobil) Avanza dengan Nopol BK 1976 FB berhasil diamankan, tim unit intel Kodim 0208/Asahan melakukan penghentian mobil serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat Narkoba berdasarkan laporan masyarakat.


Namun tim unit intel Kodim sangat di kejutkan, setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata didalam mobil tersebut adalah anggota Polri yang bertugas di Dokes Polda Sumut sehingga Letda R Damanik berkordinasi dengan pihak Polres Asahan dikarenakan yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Kepolisian.


Namun pada saat penyelidikan, masyarakat yang sudah mengetahui adanya peredaran narkoba, sudah mulai berdatangan dan ramai berkerumun, tetapi pada saat itu anggota Polres Asahan juga belum datang sehingga oknum berinisial (F.F.B) mengijinkan mobilnya di periksa.

Setelah diperiksa dan disaksikan oleh Oknum berinisial (F.F.B)  ternyata di temukan bungkusan di duga Narkoba Jenis sabu di dalam Mobil tersebut.

Setelah ditemukan barang bukti, lalu anggota Polres Asahan sampai di lokasi penangkapan dan bersama-sama melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan dari Masyarakat. 

Untuk faktor keamanan dari masyarakat, Oknum anggota Polri berinisial (F.F.B) satuan Dokes Polda Sumut dan kendaraan roda empat (mobil) avanza merah, dengan Nopol 1976 FB, dibawa ke kantor unit Intel Kodim 0208/AS untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Dalam pemeriksaan tersebut diamankan barang bukti berupa, Narkoba Jenis Sabu 68,45 Gr, Timbangan digital, Plastik bungkus kecil, HP 6 buah, KTP, 2 buah dompet, 2 buah korek api gas,1 lembar KTA Polri , 1 Stel baju Polri, dan Sim A.

Dari hasil pengembangan sementara Narkoba jenis sabu di peroleh Oknum Polri berinisial (F.F.B) dari (H.B) beralamat di Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasama dengan (H.B) selama 6 Bulan.


Selanjutnya Selasa (06/06)  Oknum Polri berinisial (F.F.B) tersangka bandar/pengedar Narkoba jenis sabu sabu) di serahkan kepada Ipda Pol Wanter Simanungkalit Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan dalam keadaan aman.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network