PTPN II Okupasi Lahan di Desa Buluhcina Hamparanperak

Sadam Husin
Puluhan petugas TNI AD bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengamanan

DELISERDANG, iNewsDeliraya.id - Okupasi hari pertama tanah seluas 382 hekatare (ha) milik PTPN II berdasarkan HGU No 103 di Dusun 6 dan 7, Desa Buluhcina, Kecamatan Hamparanperak, tanpa ada hambatan, Jumat (18/3/2023) pagi.

Puluhan petugas TNI AD bersama Polres Pelabuhan Belawan  melakukan pengamanan dibantu petugas satuan pengamanan  serta pengurus dan anggota serikat pekerja perkebunan PTPN II.

Dari data yang terhimpun, pada lahan yang sedang diokupasi itu terdapat bangunan sebanyak 64 unit yang terdiri dari 15 unit bangunan rumah permanen, 12 unit rumah semi permanen dan 36 unit bangunan rumah gubuk atau sederhana.

Diperkirakan okupasi atau pembersihan lahan tersebut akan berlangsung selama enam hari dan dilaksanakan dengan menggunakan sebanyak 30 alat berat jenis eskalator. Untuk membayar ganti rugi bangunan itu, PTPN II menyediakan anggaran sebanyak Rp508 juta.

Editor : Sadam Husin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network