Hal itu, diketahui truk.pengangkut dan penderes Pohon Tusam itu malah melakukannya secara terang-terangan. Meraka seolah-olah tidak takut melakukan penyadapan dan pengangkutan getah Pohon Tusam ilegal tersebut.
Selain itu, penderes Pohon Tusam ilegal di hutan lindung Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang juga ditengarai sengaja didatangkan dari Magelang Jawa Tengah.
Menurut salah seorang warga, S Sembiring kepada wartawan mengatakan, ada juga sebanyak lima warga yang menyadap getah Pohon Tusam dari Magelang Pulau Jawa dan hasil sadapan illegal itu diangkut keluar desa menggunakan satu unit truk colt diesel dan mobil pick up Daihatsu Hiline.
"Sekarang ini kelima orang dari Pulau Jawa itu masih menderes getah Tusam di hutan,”kata S Sembiring.
Dia berharap pihak pihak Kepolisan dapat turun ke lokasi untuk mengamankan para pelaku pencurian getah tusam dari kawasan hutan Gunung Meriah.
“Pak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang tolong tangkap pelaku dan pihak-pihak yang menyuruh dan melindungi penyadapan secara ilegal itu,"harap Sembiring dan sejumlah warga Desa Simempar lainnya
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait