Aksi pelaku terbilang mulus karena saat beraksi diduga pelaku menutup kamera pengawas CCTV dengan plastik. Selanjutnya pelaku masuk dari jendela menyelinap ke kamar bupati asahan dan menggondol ponsel.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Asahan. Dia juga terancam hukuman lima tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait