Pada pagi harinya, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STLLP/1480/VIII/2022 SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.
Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar, laporannya sudah kami terima. Ini kita masih menyelidiki kasusnya," ujar Fathir, Selasa (16/8/2022).
Hingga kini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Polrestabes Medan guna mengungkap pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap mama muda tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait