Hari Pertama Tilang Elektronik di Medan, 276 Kendaraan Langgar Aturan

Ismail
Hari pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile berbasis ponsel di Medan terjaring 276 pelanggaran kendaraan pada Senin (1/8/2022). (Foto : Ditlantas Polda Sumut)

"Dengan adanya ETLE Mobile kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas", pungkasnya



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network