Di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (22/7/2022) di kediamannya, Perumahan Meranti Permai, Pematangsiantar, Pardomuan melakukan video call dengan Kamaruddin Simanjuntak dan setelah itu mentransfer dana Rp50 juta melalui mobile banking ke rekening pengacara Brigadir Yosua itu.
"Saya sebagai warga Batak mendukung pembelaan yang dilakukan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terhadap keluarga Kamaruddin Simanjuntak untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat," ujar Pardomuan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait