Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar Temui Titik Terang, Bobby Nasution Pilih Relokasi
MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Polemik sengketa lahan yang menimpa SMAN 5 Pematangsiantar akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama pihak sekolah sepakat menempuh langkah relokasi sebagai solusi terbaik demi menjaga keberlangsungan pendidikan siswa.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk putusan Mahkamah Agung yang menetapkan PT Detis Sari Indah (DSI) sebagai pemilik sah lahan sekolah.
Selain itu, beban ganti rugi yang mencapai sekitar Rp40,7 miliar serta biaya sewa selama 18 tahun sebesar Rp10 miliar menjadi faktor penting dalam menentukan langkah strategis tersebut.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menegaskan bahwa relokasi merupakan opsi paling realistis dan berpihak pada kepentingan siswa.
“Relokasi adalah opsi paling efektif dan efisien. Selain itu, lokasi sekolah saat ini terlalu dekat dengan jalan raya dan rawan banjir, sehingga kurang ideal untuk kegiatan belajar,” ujarnya saat meninjau langsung SMAN 5 Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026).
Saat ini, Pemprov Sumut bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pihak sekolah tengah bergerak cepat mencari lahan baru yang representatif. Beberapa kriteria utama yang menjadi perhatian antara lain luas minimal 1,1 hektare, lokasi yang aman, serta tidak jauh dari titik awal.
Bobby juga memastikan proses pencarian lahan ditargetkan rampung dalam waktu singkat. “Kita targetkan dalam satu minggu sudah ada lokasi. Yang paling penting, proses belajar mengajar tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan komitmen penuh pemerintah kota dalam mendukung relokasi tersebut, termasuk dari sisi anggaran.
“Tahun ini kami sudah mengalokasikan Rp10 miliar untuk biaya sewa. Ke depan, kami juga siap memberikan dukungan tambahan untuk percepatan relokasi,” katanya.
Langkah ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan DPRD Sumut, yang turut hadir dalam diskusi bersama. Relokasi diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan belajar siswa.
Editor : Sadam Husin