get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Inflasi, Bupati & Wabup Deli Serdang Tanam Perdana Cabai Merah di Kecamatan Beringin

LSM PENJARA dan Kantor Hukum Trifa & Rekan Dukung AKBP Oloan Siahaan Tetap Pimpin Polres Belawan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:07 WIB
header img
Papan bunga LSM PENJARA Sumut dan Kantor Hukum Trifa & Rekan sebagai bentuk simpati dan solidaritas terhadap kepemimpinan AKBP Oloan.

Belawan, iNewsDeliRaya.id – Dukungan moral kepada AKBP Oloan Siahaan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, menyusul dinonaktifkannya beliau dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan oleh Kapolda Sumut. Pada Sabtu (10/5/2025), halaman Mapolres Belawan dipenuhi puluhan papan bunga sebagai bentuk simpati dan solidaritas terhadap kepemimpinan AKBP Oloan.

Salah satu bentuk dukungan menonjol datang dari LSM PENJARA DPD Sumatera Utara serta Kantor Hukum Trifa & Rekan yang dipimpin oleh Hj. Tri Atnuari, SH., M.Hum., dan Hj. F. Laila, SH., MH., dari Marelan. Melalui papan bunga, mereka menyuarakan harapan agar AKBP Oloan tetap dipercaya untuk memimpin Polres Belawan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Medan Utara.

Dukungan ini mencuat pasca insiden pada Minggu (4/5/2025) lalu, saat mobil dinas Kapolres diserang sekelompok pemuda dengan senjata tajam dan petasan di Jalan Tol Belmera. Dalam situasi darurat tersebut, AKBP Oloan melepaskan tembakan sebagai bentuk pembelaan diri dan perlindungan terhadap anggotanya. Dua remaja terkena peluru; satu di antaranya, Muhammad Syuhada (15), meninggal dunia keesokan harinya.

Peristiwa ini sedang dalam penyelidikan pihak berwenang, namun sejumlah tokoh masyarakat, LSM, dan organisasi bantuan hukum meminta agar insiden tersebut dipandang secara objektif dan proporsional, terutama dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan terhadap aparat yang menjalankan tugas.

“Ini bukan semata-mata persoalan hukum, tapi juga tentang keberanian dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami mendukung AKBP Oloan untuk tetap memimpin,” ujar Hj. F. Laila, SH., MH., dari Kantor Hukum Trifa & Rekan.

Langkah LSM PENJARA Sumut dan Kantor Hukum Trifa & Rekan dianggap sebagai sinyal kuat bahwa masyarakat masih mempercayai profesionalitas aparat dalam menghadapi situasi darurat. Mereka juga berharap dukungan ini menjadi pertimbangan bagi pimpinan institusi dalam mengambil keputusan yang adil dan komprehensif.

 

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut