get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Peras Pengusaha Biliar, Anggota Dewan Salomo Pardede Dilaporkan ke Polda Sumut

Kapolda Sumut Hadiri May Day 2025: Buruh Adalah Mitra, Bukan Objek

Kamis, 01 Mei 2025 | 16:55 WIB
header img
Kapolda Sumut Hadiri May Day.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Sumatera Utara berlangsung hangat dan penuh makna. Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati Gedung Olahraga (GOR) Medan, Kamis (1/5), dalam suasana solidaritas yang menyatukan pekerja, aparat, dan pemerintah.

Salah satu momen paling berkesan adalah kehadiran Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal (Irjen) Whisnu Hermawan Februanto. yang memberikan pesan kuat tentang hubungan harmonis antara buruh dan aparat keamanan.

“Buruh bukan hanya tulang punggung pembangunan, tapi mitra sejati dalam menjaga stabilitas dan kedamaian Sumut. Tanpa mereka, tak ada kemajuan,” ujar Kapolda dalam sambutannya.

May Day tahun ini bukan sekadar perayaan. Ia menjadi refleksi bersama tentang pentingnya memperkuat dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Dalam acara yang juga dihadiri unsur Forkopimda Sumut dan perwakilan pemerintah daerah itu, komitmen terhadap perlindungan hak-hak buruh dan iklim kerja yang sehat ditekankan secara terbuka.

Kapolda juga mengajak seluruh buruh untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja—bukan hanya demi perusahaan, tetapi untuk membangun Sumut yang berdaya saing.

“Kami dari kepolisian berkomitmen menjaga keamanan buruh, karena tanpa rasa aman, kesejahteraan tidak mungkin tercapai,” tegasnya.

Acara ditutup dengan nuansa kekeluargaan. Hiburan, ramah tamah, dan sesi dialog informal membuat suasana cair—membuktikan bahwa peringatan May Day bisa menjadi momentum persatuan, bukan sekadar demonstrasi.

 

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut