HMI Langkat Warning Kapolres: Berantas Narkoba, Lindungi Rakyat!

Langkat, iNewsDeliRaya.id – Peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat, dinilai semakin mengkhawatirkan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menyatakan sikap tegas melawan narkoba dan mendesak Kapolres Langkat untuk bertindak cepat memberantas jaringan narkoba, termasuk menangkap bandar besar yang hingga kini belum tersentuh hukum.
Dalam siaran persnya, HMI Langkat mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya aksi intimidasi terhadap masyarakat dan jurnalis yang berani mengungkap kasus narkoba. Sejumlah peristiwa seperti pelemparan bom molotov ke rumah wartawan yang tengah menginvestigasi kasus narkoba serta pelemparan batu ke rumah warga di Tanjung Pura menjadi bukti nyata adanya teror dari jaringan narkoba.
Tak hanya itu, baru-baru ini terjadi kasus pembacokan terhadap anggota Polda Sumut oleh seorang bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Pura. Fenomena tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perlindungan hukum dan minimnya keberpihakan aparat kepolisian terhadap masyarakat yang menjadi korban peredaran narkoba.
“Dimana peran Polres Langkat dalam melawan narkoba? Kami mempertanyakan kinerja Polres Langkat, terutama setelah terungkapnya 25 kilogram kokain oleh Polres Langsa di wilayah hukum Polres Langkat," tulis HMI Cabang Langkat dalam pernyataannya.
Sebagai organisasi kemahasiswaan berbasis nilai keislaman dan kebangsaan, HMI Cabang Langkat menuntut Kapolres Langkat untuk:
Mengusut tuntas jaringan narkoba di Kabupaten Langkat, termasuk menangkap bandar besarnya.
Memberikan perlindungan hukum terhadap warga dan jurnalis pelapor.
Menindak tegas oknum yang diduga menjadi beking bandar narkoba.
HMI Langkat menegaskan komitmennya untuk berada di garis depan dalam upaya pemberantasan narkoba. Mereka juga mengingatkan, jika Kapolres Langkat tidak mampu menyelesaikan masalah ini, maka sebaiknya mundur dari jabatannya.
“Jika Kapolres Langkat tidak mampu memberikan perlindungan dan keadilan, lebih baik mundur. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas HMI Cabang Langkat.
Rilis ini ditandatangani langsung oleh M. Alfi Syahrin (Ketua Umum HMI Langkat) dan Muhammad Hafiz (Sekretaris Umum) serta dari jajaran Pengurus HMI Cabang Langkat.
Editor : Sadam Husin