get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Tawuran di Yong Panah Hijau, Remaja Ini Dapat Jemputan Tim Macan

Warga Teriak: Siong BBM Kian Bebas di Marelan

Jum'at, 18 April 2025 | 12:14 WIB
header img
Ilustrasi.

Medan, inewsDeliRaya.id – Aktivitas ilegal yang diduga terkait penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Medan Marelan, Kota Medan. Kondisi ini mencuat setelah sebelumnya sempat meredup pasca penggerebekan oleh tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut.

Pantauan di lapangan, sejumlah gudang yang sebelumnya terlihat tidak aktif, kini tampak kembali beroperasi. Warga sekitar menyebut aktivitas pengangkutan dan penyimpanan BBM kembali terjadi secara tertutup.

"Sering terlihat mobil tangki datang malam hari, lalu keluar pagi-pagi," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kegiatan yang diduga melibatkan pengoplosan dan penimbunan solar subsidi ini menimbulkan kekhawatiran baru di masyarakat. Selain potensi kebakaran dan pencemaran lingkungan, praktik tersebut juga dianggap merugikan keuangan negara dan merusak tatanan distribusi BBM resmi.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara tegas mengatur sanksi terhadap pelanggaran pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM tanpa izin. Ancaman hukuman berkisar dari 3 hingga 5 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah yang akan diambil terhadap aktivitas ini.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan transparan dalam menangani persoalan ini. Selain tindakan represif, upaya preventif dan pengawasan berkelanjutan juga dinilai penting agar praktik serupa tidak terus berulang.

“Jika tidak ada efek jera, maka para pelaku Siong akan merasa bahwa hukum mudah dinegosiasikan,” ujarnya.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut