get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelindo Regional 1 Siapkan Sembako Gratis di Bulan Ramadhan 1446 H untuk Masyarakat Sekitar

Ini Tanggapan Pertamina Terkait Gudang Solar Digerebek Diduga Ketua Organisasi Nelayan Terlibat

Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:25 WIB
header img
Gudang Solar di Gerebek.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Pertamina buka suara soal terkait penggerebekan lokasi gudang BBM di wilayah Medan Bagian Utara, Kecamatan Medan Belawan,  Sumatera Utara, Jumat (7/3/2025) Siang.

Susanto August Satria Area Manager Communication relation dan CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial dan Trading, mengapresiasi Tim gabungan yang telah mengungkap praktik penyelewengan BBM Bersubsidi ini. 

"Kami sampaikan, kami siap bekerja sama jika dibutuhkan dalam membantu proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Susanto August Satria saat di konfirmasi melalui WhatsApp.

Menurut Susanto August Satria Area Pembelian BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan kepada nelayan dengan sasaran dilakukan menggunakan barcode subsidi tepat berdasar pada Surat Rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Terkait.

"Terkait adanya dugaan keterlibatan kelompok nelayan, kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian atau APH untuk memastikan praktik penyelewengan tersebut dapat diungkap tuntas," ungkapnya.

Selanjutnya. Jika ditemukan SPBU terlibat dalam praktik pelanggaran ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Salah satu sanksi dapat berupa pencabutan penyaluran distribusi BBM subsidi dari SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan, melakukan penggerebekan gudang milik terduga mafia migas di wilayah Utara Kota Medan, Sumatra Utara pada, Kamis (6/5/2025) kemarin.

Gudang yang digerebek berlokasi di Jalan Hiu, Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Gudang itu dikelola oleh seorang oknum berinisial RSN.

Dari gudang dahulunya merupakan bekas Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBUN) bermerek AKR itu, tim gabungan berhasil menyita lebih dari 3000 liter solar bersubsidi. Solar yang sejatinya diperuntukkan bagi nelayan itu ditampung di tujuh tandon berbahan fiber untuk kemudian dijual ke pelaku industri.

Dari lokasi itu, tim gabungan juga menyita belasan tandon fiber kosong berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen berkapasitas 35 liter. Ada pula sejumlah mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta satu unit tangki berkapasitas 24 kiloliter dan dua unit mobil pikap Mitsubishi Colt.

Informasi yang dihimpun, solar bersubsidi itu dibeli dari SPBU 14.204.1120 milik PT MBG di Jalan Pelabuhan Raya Belawan. Pembelian solar bersubsidi itu dilakukan bekerja sama dengan oknum ketua salah satu organisasi nelayan di Belawan berinisial BSR.

Dalam menjalankan praktik ilegal tersebut, pelaku menampung solar subsidi yang telah dibeli dari SPBU ke tandon-tandon tersebut. Perharinya Rasno menampung sekitar 3000 liter solar subsidi untuk kemudian dijual kembali ke pelaku industri dan Industri Perikanan Gabion menggunakan mobil tanki bertuliskan (Transportir).

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut