get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Modus Licik Gudang Oplosan LPG di Jalan Jala Medan Marelan

Wahana Musik Indonesia Kordinasi Dengan Kanwil Kemenkum Terkait Pelanggaran Royalti Di Sumut

Selasa, 25 Februari 2025 | 23:35 WIB
header img
Wahana Musik Indonesia ke Kantor Kanwil Kemenkum.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Wahana Musik Indonesia (WAMI) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait pelanggaran royalty di Sumatera Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumut, Senin (24/2).

WAMI diwakili oleh Bigi Ramadha selaku Head of Legal Wahana Musik Indonesia menyampaikan harapan agar adanya sinergitas antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pusat dengan Kanwil Kemenkum Sumut bersama dengan pihak Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait hak royalti diberikan kepada pemilik hak kekayaan intelektual atas penggunaan hak nya terhadap karya ciptanya berupa uang jasa dibayarkan atas barang yang diproduksi.

"Imbalan yang diberikan seharusnya dibayarkan kepada pemilik HAKI atas kenikmatan ekonomi dari suatu hak kekayaan intelektual yang besarannya disepakati oleh para pihak untuk kurun waktu tertentu," katanya.

Selanjutnya. WAMI selaku pengelola pengguna karya cipta lagu musik mengatakan bahwa banyak usaha tempat hiburan yang tidak membayar royalti yang menimbulkan keresahan bagi para pencipta lagu. Sebagai informasi WAMI memiliki anggota empat ribuan orang di Indonesia dan ada 14 LMK di indonesia.

Sementara itu, Kabid KI Berkat Elhan Harefa, dan tim menyambut baik atas kehadiran tim WAMI, LMK dan kuasa hukum dari WAMI. Kabid KI mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan terkait royalti ini dengan terlebih dahulu meminta arahan dan petunjuk pimpinan Kanwil Kemenkum Sumut.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut