get app
inews
Aa Text
Read Next : BPODT Gelar Pelatihan Konten Kreatif

Tragedi Memilukan 5 Bocah Tewas Tenggelam di Sungai Batang Asam Dharmasraya

Kamis, 30 Mei 2024 | 11:42 WIB
header img
Lima bocah terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki, hanyut dan tenggelam di Sungai Batang Asam  di Jorong Koto Tuo, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada hari Rabu (29/5/2024). Foto: Polsek Sungai Rumbai

DHARMASRAYA, iNewsDeliRaya.id - Lima bocah terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki, hanyut dan tenggelam di Sungai Batang Asam  di Jorong Koto Tuo, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada hari Rabu (29/5/2024).

Peristiwa tragis ini terjadi saat kelima anak tersebut sedang mandi di sungai. Menurut informasi yang dihimpun, mereka terseret arus deras dan hanyut ke hilir sungai. Tim SAR dan warga setempat melakukan pencarian selama berjam-jam.

Upaya pencarian membuahkan hasil. Kelima korban ditemukan dalam radius satu hingga dua kilometer dari lokasi mandi. Namun  semua korban telah meninggal dunia.

Sementara  identitas korban adalah Fitri Ani Waruwu (12 tahun), perempuan, pelajar kelas 5 SD;  Juviri Waruwu (9 tahun), laki-laki, pelajar kelas 3 SD; Maria Elsa Jelita Buulolo (8 tahun), perempuan, pelajar kelas 2 SD; Aditya Pasrah K Buulolo (10 tahun), laki-laki, pelajar kelas 2 SD; Elisabeth Murni Buulolo (11 tahun), perempuan, pelajar kelas 4 SD

Sementara kronologi kejadian diketahui sekitar pukul 15.00 WIB, kelima anak tersebut pergi ke Sungai Batang Asam untuk mandi.
Saat sedang mandi, mereka terseret arus deras dan hanyut ke hilir sungai.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke pihak berwajib. Tim SAR dan warga setempat melakukan pencarian selama berjam-jam.

Sekitar pukul 22.00 WIB, kelima korban ditemukan dalam radius satu hingga dua kilometer dari lokasi mandi.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto mengatakan atas kejadian tersebut, kedua orang tua korban menerima musibah dengan membuat surat pernyataan dan membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan visum dalam.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut