JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengingatkan semua pihak, termasuk perusahaan dan pemerintah daerah, agar tidak sembarangan menerobos lahan milik masyarakat.
Peringatan ini disampaikan oleh AHY karena banyaknya kasus mafia tanah yang sering terjadi di masyarakat. Untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, Kementerian ATR/BPN menargetkan penanganan 86 kasus mafia tanah pada tahun 2024.
"Kadang perusahaan korporasi bahkan pemerintah sendiri, termasuk pemerintah daerah, asetnya seperti properti dan lahan, sering diserobot, diduplikasi, atau dipalsukan seperti yang dialami keluarga Nirina Zubir," kata Menteri AHY saat ditemui di kantornya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Dengan seringnya kasus mafia tanah terjadi, AHY menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat yang terkena kasus serupa.
Selain itu, pemerintah sangat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah, mengingat beberapa tahun terakhir kasus ini sangat meresahkan masyarakat.
"Tentu bukan hanya terhadap kasus Nirina Zubir, tetapi untuk semua kalangan masyarakat, tanpa mengenal latar belakang profesi, status sosial, atau ekonomi. Siapapun dia, sebagai warga negara kita, wajib kita lindungi," jelas AHY.
"Apalagi masyarakat yang tidak berdaya dan takut terintimidasi atau diancam jika melaporkan kasus ini. Kami akan melindungi dan membela mereka," lanjutnya.
Oleh sebab itu, AHY menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga sertifikat tanah mereka dengan baik, karena sertifikat tanah dapat dipalsukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya ingin mengimbau kepada masyarakat Indonesia di manapun berada, jika sudah memiliki surat sertifikat tanah, jagalah dengan baik karena bisa saja dipalsukan dengan cara-cara canggih yang tidak terduga," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar