get app
inews
Aa Read Next : Pengelola 714,90 Hektar Kebun di Pantai Labu Bantah Penelantaran Lahan

Oknum Kadus Kecamatan Sunggal Diduga Intimidasi Sidang Pemeriksaan Badan Adhoc

Sabtu, 23 September 2023 | 13:45 WIB
header img
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc KPU Deli Serdang.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc KPU Deli Serdang sempat diwarnai keributan yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (22/9 ).

Keributan itu berawal ketika salah seorang yang disebut Kepala Dusun salah satu Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, inisial AS memprotes keterangan yang disampaikan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muliorejo, Amirullah dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebagai terlapor.

Sedangkan pelapornya empat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yakni Anggi Pratama Sagala, Hendro Priyono, M Ilham Haris Baki, dan Harry Juliharto.

Selama berlangsungnya sidang pemeriksaan yang dipimpin tiga Komisioner KPU Deli Serdang sebagai Anggota Majelis sidang Syahrial Effendi dan Timo Dahlia Daulay serta Mulianta Sembiring sebagai Ketua Majelis sidang itu situasi masih kondusif.

Namun, tidak berapa lama mendengarkan keterangan dari Ketua PPS Desa Muliorejo, oknum Kadus itu memprotes dengan berkata-kata lantang hingga mengancam bahkan sempat mendorong hendak masuk ke dalam persidangan.

Meski begitu, Security dan Sekretariat melakukan pengamanan selama sidang dengan sigap langsung mengusir oknum Kadus ke luar dari lokasi persidangan.

Pantauan awak media, sekitar puluhan warga  disebut-sebut sebagai Kepala Dusun (Kadus) se Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal berbondong-bondong mendatangi Kantor KPU Deli Serdang.

Kedatangan para Kadus itu kabarnya memberikan dukungan terhadap Pantarlih menjalani sidang pemeriksaan dugaan kode etik badan adhoc dalam kasus dugaan pengutipan liar yang dilakukan PPS atas permintaan salah satu Kadus di Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal.

Ketua Tim Pemeriksa Majelis sidang, Mulianta Sembiring mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc yang dilaporkan Pantarlih dengan terlapor PPS Desa Muliorejo.

"Masih harus kita dalami lagi kasusnya. Bagaimana pun ini kita harus melihat akar permasalahannya kenapa sampai terjadi dugaan pengutipan ini," ujarnya usai sidang.

Usai sidang, puluhan warga Desa Muliorejo masih berada di halaman Kantor KPU Deli Serdang menunggu hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hingga sore harinya.

Editor : Sadam Husin

Follow Berita iNews Deliraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut