Video porno disebar Karlan di group Whatsap PGRI Kecamatan itu membuat kaget Lina karena sudah beredar dikalangan guru. Pelaku mengaku sakit hati kepada Lina lantaran ketahuan kembali selingkuh dengan pria lain. Padahal Karlan dan Lina sudah mempunyai pasangan dan anak.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, Karlan sudah diamankan dan keduanya sudah dipecat sebagai aparatur Negara.
"Kedua pemeran video meseum tersebut, diketahui sudah menjalani hubungan selingkuh sejak tahun 2016 lalu, akan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, keduanya kini telah dipecat sebagai abdi negara," kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Bisa juga dibaca disini, https://news.okezone.com/read/2022/09/27/525/2675936/sakit-hati-diputus-selingkuhannya-sesama-asn-guru-sd-sebar-video-mesum-mereka-di-grup-pgri
Editor : Sartana Nasution