get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditembak Polisi, Pembunuhan Ibu Kos Kesal Tidak Diberikan Uang

Judi Online di Komplek Cemara Asri Omzet Rp1 Miliar per Hari, Modus Lantai Dasar Dijadikan Restoran

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:13 WIB
header img
Judi online di Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang diketahui beromzet hingga Rp1 miliar tiap hari. Foto: MPI

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Judi online di perumahan elit Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang diketahui beromzet hingga Rp1 miliar tiap hari. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat penggerebakan lokasi judi berada di 7 rumah toko (Ruko). Untuk mengelabuhi petugas di lantai dasar dijadikan restoran.

"Modusnya warung kuliner, nampak seperti food court tetapi di bagian dalam lantai satu, lantai dua dan lantai tiga itu, tempat beroperasinya perjudian online yang diungkap Polda Sumut," kata Hadi saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (10/8/2022).

Hadi menuturkan, saat penggeledahan yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra tim menemukan 18 ruangan yang mengoperasikan website judi online. Total jumlah website-nya ada 21.

"Berdasarkan hasil profiling, menduga bahwa website judi mengguna web hosting dari negera luar atau virtual private server (VPS). Lalu ada 13 domain dan server lalu website yang ditemukan yang wilayahnya semua berada di luar negeri. Ini modus yang dilakukan para pemain," ujarnya. 

Saat mengoperasikan judi online ini para pemain diwajibkan diharuskan membuka website, lalu mendaftar di akun judi itu.

"Mendaftar dengan memasukkan segala identitas kemudian memasukkan nomor rekening dan lain sebagainya. Setelah itu, kita diharuskan mengisi deposite dengan berbagai cara dalam bentuk transfer atau melalui  top up, gopay, OVO dan sebagainya atau pulsa," terang Hadi.

"Dalam permainan operator juga sesekali melakukan pancingan dengan memenangkan pemainnya. Dengan trik ini pelaku mendapat omset 500 juta hingga 1 miliar rupiah. Dengan hasil penyelidikan bahwa dari komputer di TKP itu, dapat menghasilan omset perharinya itu Rp30 juta dari satu website per hari dikalikan seluruh website yang ada," ungkap Hadi. 

"Dari penggerebakan juga diketahui judi sudah sejak awal tahun 2022 hingga Agustus 2022," sambungnya. 

Sementara itu Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan lokasi judi online tersebut dikendalikan pria berinisial AP. Namun sejuah ini kata Tatan belum ada penetapan tersangka. Proses penyidikan masih terus dilakukan. 

"Belum ada tersangka ini. (masih didalami) kita tertibkan semuanya tanpa terkecuali (nanti)," ujar Tatan.

Tatan mengatakan saat penggerebekan satupun tidak ada operator judi online dan pemiliknya di lokasi kejadian. Pihaknya sejauh ini masih memeriksa 6 orang saksi yang terdiri kepala lingkungan, security dan 4 orang penjaga cafe untuk mengungakap kasus ini. Begitu juga dari rekaman CCTV yang mereka dapat.

Karena itu Tatan meminta semua pihak bersabar dalam kasus ini, institusinya  masih menyelidikinya.

"Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan, penyidik lagi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi melakukan analisa terhadap barang bukti yang disita," tandas Tatan. 

Adapun barang bukti yang disita yakni 264 layar monitor, 151 CPU, 22 router, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kemudian kartu Telkomsel 562.

Lalu,  42 kartu telepon, 20 CCTV, foto copy kartu keluarga, ID pegawai para operator dan barang bukti lainnya. Total ada 35 item barang bukti yang disita.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut