Pansus PAD DPRD DeliSerdang temukan kebocoran Anggaran diduga mencapai Rp 50,9 Milyar.

Amiruddin
Ketua Tim Pansus PAD 2 DPRD Deli Serdang, Dr. Misnan Al Jawi, menyerahkan langsung dokumen dugaan kebocoran PAD senilai Rp 50,9 miliar kepada Kajari Deli Serdang, Mochammad Jeffry.

Sementara itu, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry mengapresiasi langkah DPRD yang dianggap sebagai bentuk kolaborasi membangun integritas daerah.

"Kami hormat tangan dua atas laporan ini. Kami siap menindaklanjuti dan menjalankan fungsi pencegahan. Jangan karena kami diam lalu dikira tidur," tegas Jeffry.

Jeffry juga menyinggung keheranannya saat pertama bertugas di Deli Serdang, karena meskipun daerah ini kaya akan industri, masih saja terjadi aksi demo kontraktor akibat pembayaran proyek yang tertunda.

"Kalau memang tak ada dana, kenapa harus ada tender? Ini harus menjadi perhatian semua pihak," sindirnya.

Langkah DPRD ini dinilai sebagai inovasi dalam pengawasan anggaran dan menjadi contoh konkret sinergitas antar lembaga demi menjaga marwah dan transparansi pemerintahan daerah.

Editor : Sadam Husin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network