MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Dua pria residivis spesialis pencurian dengan pemberatan terpaksa ditembak Unit Reskrim Polsek Sunggal setelah mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Keduanya, Surya Darma alias Gebes (40) dan Mulyadi alias Munying (39), ditangkap pada Minggu (1/6/2025) di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Medan Selayang.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari empat laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
“Para pelaku ini menyasar rumah dan tempat usaha yang sedang kosong ditinggal pemiliknya. Ada empat lokasi kejadian, yakni toko vape, rumah makan, toko kelontong, dan toko handphone,” ujar Kompol Bambang kepada awak media, Senin (2/6/2025).
Salah satu kasus yang sempat viral di media sosial adalah pencurian di Rumah Makan Geprekin Chicken di Jalan Dr. Mansur dan Toko Handphone di Jalan Darussalam, Medan Sunggal.
Dari rumah makan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp30 juta dan satu unit laptop. Aksi mereka terekam CCTV saat pelaku masuk ke dalam kamar korban.
"Gebes bertindak sebagai eksekutor, sementara Munying berjaga di luar. Setelah berhasil, Munying menjemput dengan sepeda motor dan keduanya kabur," jelas Bambang.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki mereka.
“Kedua pelaku ini menyasar rumah atau ruko yang kosong, dan melakukan aksinya di siang hari. Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah,” pungkasnya.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait