DELISERDANG, iNewsDeliRaya.id – Suasana memanas terjadi di Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis pagi (22/5/2025). Sejumlah warga melakukan aksi protes dengan membakar ban bekas, menolak pembongkaran rumah mereka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan warga atas pembongkaran yang dilakukan aparat terhadap sejumlah rumah. Warga menilai tindakan tersebut bersifat arogan dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
"Ini bukan hanya soal bangunan, ini soal hidup kami. Kami tidak diberi solusi, hanya digusur begitu saja," ujar salah satu warga yang ikut aksi protes.
Sedikitnya 10 rumah terlibat dalam aksi pembakaran ban sebagai simbol penolakan terhadap eksekusi. Hingga pukul 10.14 WIB, api dari ban yang dibakar masih menyala, sementara aparat Satpol PP tampak belum mendekati lokasi eksekusi lanjutan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Deliserdang terkait dasar hukum penggusuran ini. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan masalah ini secara humanis dan bermartabat.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait