SIMALUNGUN, iNewsDeliRaya.id – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang tersangka bandar sabu berinisial HS (61) dengan barang bukti 2,27 gram sabu, Selasa (13/5/2025) sore.
Penangkapan yang dilakukan di sebuah gubuk milik warga di Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024.
“Informasi dari masyarakat menyebut lokasi ini kerap jadi tempat transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan menangkap tersangka Hermansyah Siregar,” jelas AKP Henry, Kamis (15/5/2025).
Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus kecil plastik transparan berisi sabu dengan berat kotor total 2,27 gram. Lokasi penyimpanan sabu cukup beragam:
Satu bungkus di luar kotak rokok Magnum hitam, Satu bungkus ditemukan di tanah setelah sempat dibuang. Selain sabu, turut disita alat hisap (bong), satu unit HP Redmi, korek api, gunting kecil, serta sekop plastik.
Hermansyah mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Yuda, warga Kota Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Sayangnya, saat dilakukan pengejaran ke lokasi biasa mereka bertemu, Yuda tak ditemukan.
AKP Henry menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Tim tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atas tersangka. Sementara itu, HS telah diamankan di Mapolres Simalungun guna menjalani proses hukum.
“Kami akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses kasus ini hingga ke tangan Jaksa Penuntut Umum,” tegas AKP Henry.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang tegas dan profesional.
AKP Henry juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami butuh dukungan masyarakat untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman di Kabupaten Simalungun,” tutupnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait