Tanggapi Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes, Sekdes Helvetia: Kami Bekerja Sesuai Prosedur dan Aturan

Sadam Husin
Kantor Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Deliserdang.

Deli Serdang, iNewsDeliRaya.id – Pemerintah Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Helvetia, Batara Lubis, yang sebelumnya menyuarakan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Sekretaris Desa Helvetia, Komar, pada Rabu (14/5/2025) menegaskan bahwa pihak pemerintah desa telah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Kami sebagai pemerintah melaksanakan tugas sesuai aturan dan prosedur yang ada. Silakan masyarakat menyampaikan laporan atau pendapat, tapi kami tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku," jelas Komar.

Terkait laporan dugaan penyimpangan, Komar mempersilakan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan. Ia juga menginformasikan bahwa laporan anggaran tahun 2024 saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

"Kami terbuka. Jika ada temuan, silakan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Saat ini laporan keuangan 2024 sedang diperiksa oleh Inspektorat," ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi pemerintah desa dalam menanggapi kritik publik, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

 

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network