Menuju KLA 2025, Pemkab Deli Serdang Mantapkan Komitmen Penuh terhadap Perlindungan Anak

Sadam Husin
Menuju KLA 2025.

LUBUK PAKAM, iNewsDeliRaya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada pemenuhan dan perlindungan anak, sejalan dengan upaya meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya tahun 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, didampingi Wakil Bupati, Lomlom Suwondo SS, dalam Rapat Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA 2025 secara daring bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Jumat (9/5/2025) di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang.

"Pemenuhan dan perlindungan hak anak adalah tanggung jawab bersama. Pemkab Deli Serdang mengintegrasikan lima klaster utama dalam kebijakan pembangunan yang ramah anak," ujar Bupati.

Kelima klaster kebijakan itu meliputi:

1. Hak Sipil dan Kebebasan: Jaminan identitas, kebebasan berpendapat, dan non-diskriminasi.


2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif: Dukungan terhadap pola pengasuhan, termasuk untuk anak-anak yatim dan dalam pengasuhan alternatif.


3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan: Akses terhadap layanan kesehatan, gizi seimbang, dan lingkungan sehat.


4. Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya: Pendidikan berkualitas, partisipasi budaya dan rekreasi.


5. Perlindungan Khusus: Penanganan terhadap anak korban kekerasan, eksploitasi, serta yang berkebutuhan khusus atau berhadapan dengan hukum.

 

Bupati menyebut, Pemkab telah mengambil langkah strategis seperti penguatan regulasi, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan ramah anak, pengembangan ruang publik yang inklusif, serta pelibatan aktif forum anak dalam musrenbang.

"Tahun lalu kita berhasil meraih predikat Madya. Tahun ini, kami menargetkan Nindya sebagai bukti bahwa Deli Serdang terus berbenah demi masa depan anak-anak," tegas Bupati.

Verifikasi yang dilakukan oleh Kemen-PPPA dipimpin langsung oleh Ketua Tim Verifikator, Endah Sri Rejeki SE M IDEA PhD. Ia menekankan pentingnya proses evaluasi berkelanjutan dalam menjamin hak dan perlindungan anak secara sistemik di daerah.

Senada, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kabid Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan Dinas P3AKB, Emi Hafsari SSos MAP menyatakan dukungan penuh terhadap Pemkab Deli Serdang dalam upaya meraih predikat Nindya.

"Itulah harapan kita bersama, agar penilaian tim verifikator nantinya dapat memberikan hasil terbaik dan menjadikan Deli Serdang sebagai contoh daerah yang benar-benar ramah anak," ujarnya.

Komitmen lintas sektor, sinergi masyarakat, serta pelibatan aktif anak-anak dalam pembangunan daerah menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network