Abaikan Surat Peringatan, Bangunan Rangka Baja di Jalan Pringgan Ditindak Satpol PP Deliserdang

Sadam Husin
Bangunan berbentuk gudang dengan konstruksi rangka baja yang berdiri megah di kawasan padat penduduk.

DELISERDANG, iNewsDeliRaya.id – Praktik pendirian bangunan tanpa izin kembali menjadi sorotan di Kabupaten Deliserdang. Kali ini, sebuah bangunan berbentuk gudang dengan konstruksi rangka baja yang berdiri megah di kawasan padat penduduk Jalan Pringgan, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, diketahui tidak mengantongi izin resmi.

Bangunan yang kabarnya akan difungsikan sebagai Gelanggang Olahraga (GOR) ini menimbulkan keresahan, terutama karena potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan.

Kepala Bidang Bangunan, Pertamanan, dan Penataan Kota Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang, Ari Martiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat himbauan kepada pemilik bangunan.

"Setelah kami cek sesuai alamat yang dikonfirmasi, benar bahwa kami sudah mengirimkan dua kali surat himbauan. Namun hingga kini, pemilik bangunan belum mengurus perizinannya," ujar Ari saat ditemui di kantornya, Kemarin sore.

Geram melihat ketidakpatuhan pemilik, Ari langsung memerintahkan bawahannya untuk menerbitkan surat rekomendasi kepada Satpol PP Kabupaten Deliserdang.

"Saya tunggu sekarang juga. Terbitkan surat rekomendasi untuk Satpol PP agar segera melakukan tindakan tegas. Saya akan langsung tanda tangani dan antar ke Satpol PP," tegasnya.

Ari menegaskan, pihaknya konsisten menindak semua bangunan liar yang mengabaikan surat peringatan.

"Silakan cek kepada staf saya, tidak ada satu pun bangunan yang membandel yang luput dari himbauan kami. Tujuannya jelas: menegakkan aturan dan meningkatkan PAD Pemkab Deliserdang dari sektor perizinan bangunan," tambahnya.

Diketahui, pembangunan gedung tersebut kerap dilakukan secara "kucing-kucingan". Pekerja di lokasi memilih menutup rapat pintu bangunan agar aktivitas mereka tidak mudah terpantau dari luar.

Langkah tegas Pemkab Deliserdang ini menjadi bukti keseriusan dalam penegakan peraturan, sekaligus upaya memperbaiki tata kelola pembangunan di daerah.

 

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network