Tegas dan Terukur! Dua Billboard Liar Dicabut di Mega City, Wabup Deli Serdang Turun Langsung

Sadam Husin
Wabup Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, hadir langsung di lokasi penertiban.

PERCUT SEI TUAN, iNewsDeliRaya-Langkah tegas kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Dua papan reklame berukuran jumbo—4x8 meter dan 4x6 meter—yang berdiri tanpa izin di kawasan Mega City, Jalan Besar Tembung, akhirnya ditertibkan Tim Terpadu Pemkab, Jumat malam (18/4/2029), mulai pukul 20.00 WIB.

Penertiban berlangsung dramatis. Mobil crane hingga mesin las dikerahkan untuk mencabut, menurunkan, dan memotong tiang-tiang besi reklame ilegal itu. Tak sekadar simbolik, logam-logam bekas reklame langsung dibawa ke kantor Pemkab sebagai barang bukti.

Wabup Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, hadir langsung di lokasi penertiban. Dalam keterangannya, Wabup menegaskan bahwa seluruh papan reklame dan spanduk yang tak berizin serta mangkir dari kewajiban pajak, akan ditertibkan.

"Sudah kita beri peringatan, tapi tidak diindahkan. Maka hari ini, kita lakukan eksekusi. Kami ingin Deli Serdang jadi wilayah yang tertib, indah, dan taat aturan," tegasnya.

Penertiban juga menyasar papan reklame yang mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. "Reklame ini bahkan sudah berdiri lebih dari lima hingga sepuluh tahun tanpa pernah berkoordinasi dengan Pemkab," tambahnya.

Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, mengungkapkan setidaknya tiga dampak negatif reklame ilegal: menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD), merusak estetika kota, dan membahayakan keselamatan warga.

“Kalau dibiarkan, kerugiannya bukan hanya finansial. Estetika kota jadi berantakan dan bisa fatal bagi pengguna jalan jika reklame roboh,” ujarnya.

Mengikuti arahan Bupati dr H Asri Ludin Tambunan, Satpol PP bergerak aktif menertibkan reklame liar demi mengoptimalkan PAD. Dana dari pajak reklame akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Bagi para pemilik reklame, ayo segera urus izin. Kami jamin proses cepat, biaya murah,” imbuh Marjuki.

Turut hadir dalam aksi penertiban: Kepala Bapenda M Salim SP MSi, Kadis PMPTSP Drs Hendra Wijaya, Kadis Cipta Karya & Tata Ruang Rachmadsyah ST, Kabag Hukum M Muslih SH, dan Camat Percut Sei Tuan A Fitriyan Syukri SSTP MSi.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network